News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Makar

Besok Direktur Satgas BPN Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar Lieus Sungkharisma

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Satgas BPN Prabowo-Sandi, Toto Utomo Budi Santoso, akan diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 21 Mei 2019.

Lieus Sungkharisma ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan makar.

"Ya benar sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).

Argo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Lieus tersebut.

"Setelah melalui mekanisme gelar perkara, penyidik melakukan penjemputan (dan penetapan tersangka)," ujarnya.

Adapun Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar, Senin pagi.

Baca: Lieus Sungkharisma Ditangkap di Apartemen Hayam Wuruk Saat Bersama Seorang Wanita

Lieus dilaporkan Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.

Ia dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019 dan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Lieus tak memenuhi panggilan pertama penyidik Bareskrim pada 14 Mei 2019 karena masih mencari pengacara.

Penyidik Ia juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena merasa belum menerima surat panggilan.

Baca: Sosok Lieus Sungkharisma: Pernah Dukung Jokowi, Jadi Jurkam Prabowo, Kini Tersangka Makar

Baca: Lieus Sungkharisma Tiba di Polda Metro dengan Tangan Diborgol dan Pakai Sandal

(Kompas.com/Christoforus Ristianto/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selasa, Direktur Satgas BPN Diperiksa sebagai Saksi Kasus Makar di Bareskrim" dan Lieus Sungkharisma Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyebaran Hoaks dan Makar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini