News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinamika Jelang 22 Mei, Mulai Tur Jihad ke Jakarta Hingga Sikap PDIP dan Demokrat

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota kepolisian saat melakukan pemasangan kawat berduri dan pembatas beton didepan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019). Pemasangan kawat berduri dan pembatas beton untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan Menjelang pengumuman hasil pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM - Sesuai jadwal dan tahapan pelaksanaan pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada Rabu (22/5/2019) mendatang.

Sementara itu, penetapan pemenang Pilpres 2019 akan dilakukan pada 25 Mei mendatang.

Tanggal tersebut tidak akan berubah jika tidak ada gugatan sengketa hasil Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jelang pengumuman hasil Pemilu 2019, polisi memperketat keamanan di sejumlah lokasi, terutama di KPU.

Baca: Perwakilan Mahasiswa Sampaikan Tak Akan Demo pada 22 Mei

Baca: Aktivis 98 Siaga 1 Jelang Pengumunan KPU 22 Mei

Baca: Kabar Politik Jelang 22 Mei, 6 Tokoh Relawan 01 Tantang Rizieq Shihab & Amien Rais, Real Count KPU

Satu di antaranya akan adanya kabar demonstrasi pada 22 Mei atau saat KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019.

Ditambah, Densus 88 baru saja mengamankan terduga teroris yang diduga berencana menyerang kerumuman massa pada 22 Mei 2019.

Terbaru, kepolisian baru saja menangkap empat panitia penggagas Tur Jihad ke Jakarta hingga sikap beberapa parpol jelang 22 Mei.

Berikut Tribunnews.com merangkum sejumlah berita terkini jelang 22 Mei, dari berbagai sumber:

1. Empat panitia Tur Jihad ke Jakarta ditangkap

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, saat memberikan 5 daftar inisial artis yang diduga terlibat prostitusi artis, Kamis (10/1/2019) (Surya/Mohammad Romadoni)

Polda Jawa Timur menangkap empat orang panitia penggagas Tur Jihad ke Jakarta yang membuat geger di media sosial.

Dikutip dari Tribun Jatim, empat orang yang diamankan masing-masing berinisial A, R, C, dan F.

Mereka memiliki peran berbeda-beda.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menjelaskan empat orang tersebut ada yang bertugas sebagai bendahara, membuat akun, sebagai koordinator, dan ada yang bagian menyuruh.

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, hingga saat ini keempat orang tersebut masih berstatus saksi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini