News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksklusif Tribunnews

Menelusuri Praktik Caleg 'Belanja Suara' di Kecamatan: Setor Rp 5 Hingga Rp 10 Juta kepada Petugas

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu

Menurut dia ada pemanfaatan kelelahan dari saksi yang ikut menghitung.

Prosesnya, apabila ada tanda 'merah' dalam penghitungan suara di dalam sistem yang sudah diterapkan KPU, maka petugas akan melompati hal tersebut.

Hal itu diterapkan untuk menghindari perdebatan yang dapat memakan waktu 45 menit sampai 1,5 jam lamanya.

Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Kecamatan dan Kelurahan bersama saksi partai dan kubu capres mengikuti sidang pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebayoran Baru, di Gelanggang Remaja Kecamatan Kebayoran Baru di Jalan BRI Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2019). Rapat pleno ini berupa rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pileg dan Pilpres Pemilu 2019. Warta Kota/Alex Suban (Alex Suban/Alex Suban)

"Kalau di sistem Excel yang dibuat KPU itu ada tanda merah, artinya ada yang tidak sama. Ada perbedaan antara jumlah pemilih dengan hasil hitung. Nah, ini dilewatkan dulu. Bisa dihitung besok lagi atau buka kotak C1 plano, tapi ini makan waktu. Akhirnya diloloskan karena sudah lelah berdebat," urainya.

Caleg dari Partai Berkarya, Vasco Ruseimy, yang bertarung di DPR RI dari Dapil Jakarta II, mengaku pernah mendapat tawaran untuk memindahkan suara.

Dia menjelaskan ada beberapa orang yang dia sebut sebagai operator datang kepada dirinya dan tim sukses. Mereka menjanjikan penambahan suara agar dia lolos menjadi anggota dewan.

"Iya, ada orang yang saya duga sebagai operator, datang ke saya. Mereka menawarkan perpindahan suara," tuturnya.

Kepada Vasco pemindahan suara terjadi lewat berbagai macam. Ada yang dipindahkan dari suara partai sendiri, ada juga yang dipindah dari partai lain.

Begitu juga dengan suara dari caleg lain yang secara mudah dijanjikan untuk pindah. Dia menolak semua tawaran itu.

"Banyak yang seperti itu. Saya tidak mau. Saya tolak. Bukan itu tujuan saya. Saya mau masuk asal tidak curang. Ini sudah curang namanya," tegas dia.

Tribun Network kemudian mengonfirmasi hal ini kepada seorang saksi partai politik di kecamatan bernama Levi.

Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Kecamatan dan Kelurahan bersama saksi partai dan kubu capres mengikuti sidang pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebayoran Baru, di Gelanggang Remaja Kecamatan Kebayoran Baru di Jalan BRI Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2019). Rapat pleno ini berupa rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pileg dan Pilpres Pemilu 2019. Warta Kota/Alex Suban (Alex Suban/Alex Suban)

Dirinya tidak paham betul apakah itu mengartikan adanya pemindahan suara atau tidak. Namun demikian, dia mempermasalahkan ketergesaan petugas di kecamatan saat menghitung suara.

"Bagi saya, masalahnya ada di terburu-buru ini. Apakah itu kecurangan atau tidak, saya tidak tahu, tapi bisa saja jadi potensi," jelasnya.

Hal yang dia soroti lainnya adalah banyaknya saksi partai yang tidak memegang form C1.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini