News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksklusif Tribunnews

Menelusuri Praktik Caleg 'Belanja Suara' di Kecamatan: Setor Rp 5 Hingga Rp 10 Juta kepada Petugas

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu

Kebanyakan dari mereka adalah saksi partai yang baru ikut di kecamatan sehingga tidak mendapatkan C1 dari tingkat TPS.

Selain itu mereka hanya membawa selembar kertas dan tidak ada memiliki dasar untuk berdebat di tingkat kecamatan.

Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Kecamatan dan Kelurahan bersama saksi partai dan kubu capres mengikuti sidang pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebayoran Baru, di Gelanggang Remaja Kecamatan Kebayoran Baru di Jalan BRI Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2019). Rapat pleno ini berupa rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pileg dan Pilpres Pemilu 2019. Warta Kota/Alex Suban (Alex Suban/Alex Suban)

"Mereka tidak tahu itu kalau suaranya hilang-hilangan. Cuma kami yang punya C1 ini dari semua TPS. Mereka cuma iya-iya saja. Jadi, yang berdebat ya kami saja. Kalau tidak ada ini, selesai juga kita," katanya sambil mengeluarkan beberapa form C1 dari tas yang dia bawa.

Dia mengaku beberapa suara partai politik telah diselamatkan dan beberapa kali meminta agar kotak suara dibuka, sehingga jelas angka yang harus dicatat.

Baginya, pemilu yang jujur sangat penting.

"Tidak masalah lama sedikit asalkan bisa jujur. Jangan terburu-buru begini," ucap dia. (Tribun Network/amriyono)

Bagaimana Cara Caleg Belanja Suara di Kecamatan?

1. Petugas penghitungan kecamatan, saksi sekaligus tim sukses dan pengawas penghitungan bertemu di balik layar
2. Ajak peran serta operator komputer penghitungan suara
3. Manfaatkan kelelahan saksi yang ikut menghitung
4. Pegang form C1 dari tingkat TPS
5. Bayar setiap petugas kecamatan Rp5-10 juta
6. Tarif jasa calo suara untuk caleg DPR RI bisa lebih mahal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini