Menurut Humisar, pernyataan Soenarko tersebut membuat keresahan di masyarakat.
Selain itu, Sunarko juga diduga mengadu domba pemerintah dengan masyarakat.
"Sebagai purnawirawan TNI tidak sepatutnya Soenarko memberikan arahan demikian," ucapnya.
Soenarko diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 jo 108 KUHP dan Undang-Undang Nomod 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.
Laporan itu terdaftar dalam nomor polisi LP/B/0489/V/2019/Bareskrim tertanggal 20 Mei 2019.
Siapa Mayjen (Purn) Soenarko?
Siapa sih sebenarnya Sunarko? Kenapa seruannya dalam video tersebut cukup membuat banyak pihak khawatir? Nah, berikut ini profil lengkap mantan orang nomor 1 di Kopassus, Mayjen Soenarko.
Lahir di Medan, Sumatera Utara, 1 Desember 1953, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Soenarko adalah Perwira Tinggi TNI Angakatan Darat yang memiliki segudang pengalaman dan tapak karir gemilang di militer.
Sebelum menduduki posisi tertingginya, Mayjen Soenarko sudah terkenal di Aceh.
Ia pernah menjabat asisten operasi Kasdam Iskandar Muda pada 2002, lalu menjadi Danrem-11/SNJ, Danrem-22, Pamen Renhabesad, Pati Ahli Kasad Bidsosbud, dan Kasdif-1 Kostrad.
Akhirnya, Mayjen Soenarko mendapat posisi yang membuat namanya membumbung tinggi.
Pada 12 September 2007 ia sah menjadi Komandan Jenderal Pasukan Khusus (Kopassus) ke 22.
Soenarko menggantikan Danjen Kopassus sebelumnya yakni Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquary.
Ia menjabat sampai tanggal 1 Juli 2008, lalu digantikan oleh Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo.