TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan terjadi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (21/5/2019) malam.
Kericuhan terjadi pukul 22.40 WIB.
Bagaimana kronologi terjadinya kericuhan di depan Kantor Bawaslu ini?
Berikut rangkumannya:
1. Kronologi terjadinya kericuhan
Kericuhan terjadi saat polisi membubarkan massa yang masih berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, massa mulai dibubarkan karena merusak pagar besi yang diletakkan kepolisian di depan Kantor Bawaslu RI pada pukul 22.15 WIB.
Baca: BREAKING NEWS: Kericuhan Terjadi di Depan Kantor Bawaslu, Polisi Bubarkan Massa Aksi yang Bertahan
Mereka menyanyikan lagu "Pak polisi tugasmu mengayomi," berulang kali.
Petugas kepolisian sempat melakukan negosiasi dengan massa, tetapi tak membuahkan hasil.
Massa tak hanya memenuhi depan Kantor Bawaslu RI.
Mereka juga menyebar hingga menaiki Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) MH Thamrin yang menghubungkan antara kawasan pertokoan Sarinah dan Kantor Bawaslu RI.
Suasana memang sempat memanas beberapa kali sejak pukul 21.45 WIB.
Massa berulang kali meneriaki polisi hingga pada puncaknya merusak pagar besi besi pembatas.
Pembubaran paksa dilakukan oleh petugas Sabhara dan Brimob.