News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Mahfud MD Sebut Aksi Massa 22 Mei Perusuh, Hukumnya Wajib Ditindak Tegas

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendukung aparat Kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap upaya menganggu keamanan nasional.

Menurut Mahfud, tindakan tegas harus dipilih demi menyelamatkan rakyat, bangsa, dan negara.

"Ini adalah gerakan penganggu keamanan," kata Mahfud dalam wawancara dengan Kompas TV, Rabu (22/5/2019).

Walikota Cimahi akan pecat ASN yang nekat ikut Aksi Massa 22 Mei. (KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

Mahfud mengaku memantau aksi demo yang berakhir kerusuhan, Selasa kemarin, hingga Rabu pagi.

Ia melihat ada kelompok yang memanfaatkan situasi. Setelah kerusuhan, Mahfud melihat ada upaya memprovokasi rakyat seakan-akan aparat keamanan tengah berperang melawan kekuatan politik yang ingin menegakkan demokrasi terkait pemilu 2019.

Padahal, kata Mahfud, konflik yang terjadi bukan lagi terkait kontestan Pemilu, dalam hal ini Pilpres.

Pasalnya, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah memutuskan akan mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Apalagi, kata Mahfud, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga sudah menegaskan tidak akan mengikuti gerakan yang tidak sesuai konstitusi.

Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno ucapkan belasungkawa terkait unjukrasa berlangsung rusuh di Jakarta, Rabu, (22/5/2019) (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Dalam upaya penanganan situasi, Mahfud melihat Kepolisian menghadapi dilema, apakah bertindak tegas atau diam untuk menunjukkan aparat tidak bertindak sewenang-wenang.

"Polisi sudah sangat sabar. Dituduh-tuduh, seakan-akan ditantang. Sudah jelas sekali ingin ada keributan," kata Mahfud.

"Tindakan tegas harus dipilih. Karena di dalam hukum ada dalil yang mengatakan, keselamatan rakyat, bangsa, dan negara lebih tinggi dari hukum yang ada atau merupakan hukum yang tertinggi," tambah Mahfud.

Mahfud menegaskan, tindakan cepat dan tegas harus dilakukan aparat keamanan untuk keselamatan rakyat.

?Dalam aksi massa 22 Mei pada Rabu (22/5/2019) pukul 18.40 WIB, pihak demonstran dan polisi kembali ricuh saat massa melempari batu ke arah petugas. (Kompas TV)

Saat ini, ia menilai rakyat sudah gelisah. Apalagi rakyat sudah terpapar hoaks seakan-akan kekerasan dilakukan aparat.

"Aparat punya hak untuk melakukan itu agar rakyat menjadi tenang dan tidak melebar kemana-mana," kata Mahfud.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini