Apabila ada yang tidak puas, konstitusi telah menyediakan jalur yakni menggugat ke MK.
"Kalau mengikuti mekanisme, rakyat akan tenang. Sayangnya ada yang memprovokasi dengan istilah people power-nya itu, massa kalau sudah di jalan kan mudah digosok, jadilah bentrok seperti ini,” katanya.
Melihat kondisi yang seperti itu, Ganjar mengajak seluruh elite politik untuk segera mengambil sikap.
Para tokoh politik, tokoh agama, tokoh masyarakat harus bertindak cepat untuk mengademkan suasana.
"Sekarang semua membutuhkan ketenangan batin, ketenangan hati. Maka saya saya minta para tokoh ayo segera mengademkan situasi dengan menunjukkan kedamaian. Kami rindu dan sangat berharap pak Jokowi dan pak Prabowo bisa bersalaman, berfoto bersama dan saling berangkulan untuk mendinginkan situasi ini," harapnya.
Aktivis Lintas Kalangan Minta Sengkuni di Penjara
Para aktivis lintas kalangan DIY bertemu untuk menyikapi peristiwa kekerasan dan kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik pada tanggal 21 - 22 Mei 2019.
Setidaknya ada sekitar 96 aktivis lintas kalangan, baik dari kalangan Keraton Yogyakarta, Puro Pakualaman, Akademisi, Seniman, LSM, Lawyer, Buruh, Pegiat Sosial, Pengusaha, seperti Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi, Gusti Pangeran Hario Wijoyo Harimurti, Catur Benyek Kuncoro, G Djadug Ferianto, Nana Ke Justina,
Para aktivis lintas kalangan ini sepakat menyatakan sikap untuk mengurung beberapa tokoh antagonis perwayangan, seperti Sengkuni, Pendeto Durna, Aswatamo, Kartomarmo.
Penyataan sikap para aktivis di Jogja ini disimbolkan dengan memasukkan tokoh-tokoh wayang tadi ke dalam sebuah kurungan.
Widihasto Wasana Putra, Inisiator dari kegiatan ini mengungkapkan jika dari beberapa tokoh pewayangan yang diambil masing-masing menandakan elit-elit politik yang memiliki sifat-sifat jahat yang membuat kegaduhan pada 21-22 Mei 2019.
Dari sifat-sifat tokoh pewayangan yang diambil, ada yang memiliki sifat suka menghasut, memprovokasi, fitnah, ngeyel, yang saat ini ada di panggung perpolitikan negeri ini.
"Sengkuni siapa silahkan di tafsirkan sendiri. Kami tidak perlu mengulang secara verbal, itu menjadi kewenangan polisi. Kalau di Kurawa ada 100 antagonis, ini perwakilan, ada yang suka hasut, fitnah , ngeyel, sosok itu ada di panggung politik."
"Untuk simbolnya kita masukan ke dalam kurungan, dimana kita memintanya aparat untuk memproses secara hukum," terangnya di Lobby Kantor DPRD DIY pada Kamis (23/5/2019).