News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Dua Pedagang yang Jualannya Dijarah Perusuh 22 Mei Tersenyum Setelah Bertemu Jokowi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (kanan) menerima pedagang kaki lima yang menjadi korban penjarahan saat aksi 22 Mei, Abdul dan Ismail di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/5/19). Presiden Joko Widodo mengundang dua pedagang kaki lima yang menjadi korban penjarahan aksi 22 mei dan Presiden akan membantu modal usaha bagi keduanya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Erlangga benar-benar tak menyangka setelah sahur, kendaraannya jadi target amukan massa.

"Waktu itu sekitar jam 3, pas lagi pada mau sahur tuh. Tiba-tiba denger kayak suara tembakan," ungkap Erlangga (35) pemilik kendaraan kepada TribunJakarta.com, Kamis (23/5/2019).

Usai mendengar suara tembakan, ia keluar rumah untuk memastikan keadaan.

Erlangga sempat menanyakan yang terjadi kepada teman-temannya di Asrama Brimob.

"Saya keluar kondisi udah rame, udah kebakar-kebakar gitu. Kata teman-teman sih banyak massa di luar, terus mereka membakar salah satu mobil di depan dan menjalar," sambung Erlangga.

Erlangga langsung menuju tempat mobilnya biasa diparkir, saat sampai ke tempat tersebut ia hanya bisa menyaksikkan kobaran api telah melalap mobil Daihatsu Sigra miliknya.

mobilnya  tersebut sudah digunakan selama tiga tahun dan merupakan mobil pertama yang ia beli.

Ia pasrah mobilnya menjadi korban pengrusakan oleh massa yang menyerbu Asrama Brimob.

"Aku pakai mobil ini udah tiga tahun. Ini mobil pertama juga. Aduh, yang namanya musibah kita juga enggak pengen ya kan, ya namanya udah kejadian, ya sudah. Alhamdulillah sih masih ada asuransi," terang pria 35 tahun tersebut.

Sekarang Erlangga tengah membuat laporan ke pihak kepolisian untuk mengurus klaim asuransi mobil.

"Kalau mobil saya ini saya asuransiin, ini lagi ngurus sama surveyor. Lagi mau menuhin persyaratan-persyaratannya, salah satunya laporan polisi dan STNK. Ini mau bikin laporan dulu ke kantor polisi biar cepet-cepet di urus," tambah Erlangga.

Baca: Dipukul Mundur, Perusuh Aksi Massa 22 Mei Malah Jarah Kios Rokok dan Buat Pemiliknya Rugi Rp 20 Juta

Baca: Setelah MK, Tim Prabowo-Sandi Berencana Bawa Kasus Pilpres ke Mahkamah Internasional

Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandi Keluhkan Pengeras Suara di Gedung MK, Bunyinya Kresek-kresek

Baca: Sopir Ambulans Gerindra yang Angkut Batu untuk Aksi 22 Mei Sebut Nama Orang yang Menyuruhnya

Baca: Sisi Lain Kerusuhan Aksi 22 Mei 2019, Kisah Pedagang Dijarah hingga Kerja Keras Petugas Kebersihan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini