TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas meninggalnya korban anak dalam kerusuhan 22 Mei 2019.
Hal itu dijelaskan oleh Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty usai melakukan takziah di rumah dua orang anak meninggal, yakni, RF dan MHR.
"KPAI mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap tiga korban anak yang meninggal, termasuk juga yang masih dirawat di rumah sakit. KPAI juga akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anal sehingga terjadi kematian pada korban anak," katanya, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Baca: KPAI: Banyak Laporan Anak Hilang Saat Kejadian Kerusuhan
Selain itu juga, KPAI meminta Kementerian Sosial, Kementerian PPPA dan pemerintah daerah DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis dan trauma, mengingat lokasi kerusuhan banyak anak-anak yang berada di sekitar pemukiman dan melihat kondisi tersebut.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak apabila menemukan anak-anak berada di dekat lokasi kerusuhan, agar segera mengevakuasi anak-anak ke lokasi yang lebih aman agar terhindar dari kegiatan yang membahayakan diri mereka," katanya.