News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Wanita Ini Jadi Tersangka Pemasok Senjata Saat Aksi 22 Mei, Diduga Untuk Eksekusi Tokoh Nasional

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AV dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

TRIBUNNEWS.COM -- Dari enam tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019, satu di antaranya perempuan.

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menyebut perempuan ini berinisial AF alias Fifi.

Keenam tersangka selain AF adalah HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, dan AD.

Dari semua tersangka, empat orang di antaranya bertugas sebagai eksekutor yang membuat rusuh di aksi 22 Mei dan merencanakan membunuh empat tokoh nasional.

Keempatnya, yakni HK, AZ, IR, dan TJ.

Sedangkan dua lainnya adalah penyuplai dan penjual senjata api, yakni AD dan AF.

Baca: Awas, Mendekati Lebaran Pernah Banyak Pungli di Jalur Cirebon

Baca: Dewan Pakar Golkar Usul Lima Kadernya jadi Menteri

Baca: Setelah Dikecam karena Postingan Instagram, Glenn Fredly Dibikin Tertegun Dengar Tausyiah Ulama Ini

Baca: Bukan Tangki Biasa, yang Ini Bisa Bikin Pengguna Yamaha NMAX Lupa ke SPBU

Baca: Kakek Asal Samarinda Ini Ditemukan Tewas, Posisi Menghadap Televisi

Selain mengeksekusi empat tokoh nasional, dalam agenda komplotan yang dipimpin HK selama April juga merencanakan membunuh petinggi lembaga survei.

Lalu apa peran AF? Iqbal menjelakan perempuan warga Pancoran ini berperan sebagai penyuplai atau penjual senjata revolver Taurus kaliber 38.

"Perannya pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK. Ini seorang perempuan," ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Tercatat, AF beralamat di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Polisi menangkap AF pada Jumat, 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Menurut Iqbal, AF menjual revolver Taurus tersebut kepada tersangka HK.

HK adalah pemimpin, eksekutor sekaligus perekrut tiga eksekutor untuk empat tokoh nasional.

Di antara tersangka lain, HK paling aktif karena ia juga yang menyiapkan senjata api untuk eksekutor lainnya.

Personel polisi berdoa sebelum berbuka puasa di tengah kerusuhan aksi massa 22 Mei di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta, Rabu (22/5/2019). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini