News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Wanita Ini Jadi Tersangka Pemasok Senjata Saat Aksi 22 Mei, Diduga Untuk Eksekusi Tokoh Nasional

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AV dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Dari AF lah, HK mendapatkan revolver Taurus cal 38 yang dibelinya seharga Rp 50 juta.

Revolver yang dibeli HK dari AF pernah dibawa turun saat memimpin timnya ikut unjuk rasa pada 21 Mei 2019.

Namun, hari itu juga HK ditangkap polisi di lobi Hotel Megaria Menteng Jakarta Pusat.

Diketahui, HK sudah menyiapkan senjata api sejak Oktober 2018.

"Tanggal 13 Oktober membeli senpi revolver sebesar Rp 50 juta dari AF," terang Iqbal.

Namun Iqbal tidak menjelaskan di mana HK dan AF bertemu untuk transaksi jual beli revolver Taurus cal 38.

Dalam konferensi pers tersebut, Iqbal sempat memperlihatkan senjata api laras panjang rakitan dari Cipacing yang memiliki teleskop.

Sementara revolver Taurus cal 38 diperlihatkan oleh Wakapuspen TNI Laksma TNI Tunggul Suropati, yang duduk di sebelah kanan Iqbal.

"Yang dipegang Wakapuspen ini diduga senjata organik tapi ilegal yang didapat dari tersangka perempuan AF," terang Iqbal.

Seorang anggota aparat keamanan berjaga tidak jauh dari karangan bunga yang terpasang di dekat Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Karangan bunga tersebut berisi ucapan terima kasih kepada TNI dan Polri atas kerja kerasnya menjaga keamanan pasca-pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)

Iqbal menegaskan, keenam tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal ini beda kelompok.

HK beda kelompok dengan yang disampaikan Kapolri Irjen Tito Karnavian dan Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

Selama ini, menurut Iqbal, sudah tiga kelompok yang akan memanfaatkan momentum aksi 21 dan 22 Mei.

Kelompok pertama sebagai penumpang gelap adalah sejumlah terduga pelaku teror yang lebih dulu ditangkap polisi.

Berikutnya, kelompok yang dikaitkan dengan Mayjen (Purn) S dan Praka BP terkait kasus dugaan penyelundupan senjata api.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini