TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut kronologi seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) Polda Maluku Utara saat diamankan oleh pihak kepolisian Surabaya di Bandara Juanda.
Polwan yang diketahui anggota Polda Maluku Utara berpangkat Bripda tersebut diamankan oleh pihak kepolisian pada Minggu (26/5/2019) pukul 13.00 WIB.
Polwan yang diketahui berinisial NOS ini ditangkap setelah pihak kepolisian Surabaya menerima instruksi dari Polda Maluku Utara bahwa anggotanya diduga terpapar paham radikalisme.
Baca: FOTO-FOTO Aksi Puluhan Polwan Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir Desa Tuva
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan yang bersangkutan tengah dibawa ke Polda Maluku Utara untuk dimintai keterangan dan diperiksa oleh Propam Polda setempat.
"(NOS) Masih di bawa ke Polda Maluku Utara, untuk dimintai keterangan oleh Propam Polda (disana)," ujar Dedi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (27/5/2019).
Berikut fakta-fakta NOS yang disarikan Tribunnews.com :
1. Berangkat dengan Maskapai Lion Air
NOS diketahui berangkat dengan maskapai penerbangan Lion Air yang mengudara sekitar pukul 09.00 WITA.
Sesampainya di Bandara, NOS ternyata menggunakan nama samaran Arfila M Said dan mengatakan bahwa tujuannya pergi ke Surabaya untuk berbelanja.
NOS juga mengaku bahwa ia memiliki kerabat yang tinggal di Sidoarjo.
"Ia berangkat dari Maluku Jam 9 pagi dengan Pesawat Lion Air, ngakunya akan belanja di Surabaya dan dia ngaku punya keluarga di daerah Porong Sidoarjo," katanya, Minggu (26/5/2019).
2. Dugaan Terpapar Paham Radikalisme
Penangkapan NOS di Bandara Juanda dilatarbelakangi dengan adanya dugaan bahwa ia terpapar paham radikalisme.
Ketika ditanya kebenarannya, Barung membenarkan hal tersebut.