Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, KEBON JERUK - Polisi menyebut IR atau Irfansyah (45) satu dari empat eksekutor empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei mendapat uang Rp 5 juta.
Sang istri, Angel, mengomentari soal uang Rp 5 juta yang katanya didapat Irfansyah dari HK.
Di bawah komando tersangka HK sebagai leader, eksekutor, IR, AZ dan TJ bertugas sebagai eksekutor dan mendapat uang.
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut para pelaku HK, AZ, TJ dan AR adalah orang-orang profesional.
"Enggak mungkin juga yang enggak pernah menggunakan diberi tugas. Sehingga mereka menggunakan momentum," ucap Iqbal dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Iqbal mencontohkan tersangka HK, AZ, TJ dan IR sebagai eksekutor sudah memetakan kondisi dan mengintai gerak-gerik target, salah satunya pimpinan lembaga survei.
"Sudah dilakukan survei oleh semua pelaku, difoto sudah, digambar istilahnya, di-mapping oleh mereka," ungkap Iqbal.
Iqbal menjelaskan, keempat tokoh nasional adalah pejabat negara tanpa menyebutkan namanya, yang jelas bukan Presiden Jokowi.
Semua eksekutor dikendalikan oleh HK, warga Cibinong yang ditangkap polisi pada 21 Mei 2019 di lobi Hotel Megaria, Cikini, Jakarta Pusat.