News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Istri Eksekutor Singgung Soal Uang Rp 2 Juta yang Dikembalikan Polisi: Itu untuk Bayar Kontrakan

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal ungkap kronologi rencana pembunuhan di balik kerusuhan 22 Mei

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, KEBON JERUK - Polisi menyebut IR atau Irfansyah (45) satu dari empat eksekutor empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei mendapat uang Rp 5 juta.

Sang istri, Angel, mengomentari soal uang Rp 5 juta yang katanya didapat Irfansyah dari HK.

Di bawah komando tersangka HK sebagai leader, eksekutor, IR, AZ dan TJ bertugas sebagai eksekutor dan mendapat uang.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut para pelaku HK, AZ, TJ dan AR adalah orang-orang profesional. 

"Enggak mungkin juga yang enggak pernah menggunakan diberi tugas. Sehingga mereka menggunakan momentum," ucap Iqbal dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)

Iqbal mencontohkan tersangka HK, AZ, TJ dan IR sebagai eksekutor sudah memetakan kondisi dan mengintai gerak-gerik target, salah satunya pimpinan lembaga survei.

"Sudah dilakukan survei oleh semua pelaku, difoto sudah, digambar istilahnya, di-mapping oleh mereka," ungkap Iqbal. 

Iqbal menjelaskan, keempat tokoh nasional adalah pejabat negara tanpa menyebutkan namanya, yang jelas bukan Presiden Jokowi.

Semua eksekutor dikendalikan oleh HK, warga Cibinong yang ditangkap polisi pada 21 Mei 2019 di lobi Hotel Megaria, Cikini, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini