News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Polisi Beberkan Honor Pembunuh Bayaran pada Kerusuhan 22 Mei, Ada yang Dapat Rp 150 Juta

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Semua senjata itu dijual AD kepada tersangka HK.

AD menerima uang hasil penjualan senpi rakitan sebesar Rp 26,5 juta.

Polisi menangkap AD pada Jumat 24 Mei sekira pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada, Jakarta Utara.

Hasil pemeriksaan urine positif amfetamin, metamfetamine dan benzodiazepin.

"Tersangka keenam AF beralamat di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan," lanjut Iqbal.

Ia berperan sebagai pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK.

"Ini seorang perempuan. Yang tadi lima laki-laki," ungkap Iqbal.

Tersangka AF menerima hasil penjualan senpi sebesar RP 50 juta.

Polisi menangkap AF pada Jumat 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin Jakarta Pusat.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memberikan keterangan terkait kerusuhan dalam Aksi 22 Mei.

Dilansir oleh TribunWow.com, jawaban itu disampaikan Dedi saat menjadi narasumber acara 'Rosi' di Kompas TV, Jumat (24/5/2019).

Awalnya, pembawa acara Rosiana Silalahi membacakan pertanyaan dari seorang warganet untuk Dedi.

"Siapa tokoh yang membayar perusuh itu?" tanya Rosiana Silalahi.

Mendengar pertanyaan itu, Dedi tidak menjawab secara spesifik siapa tokoh yang mendanai para perusuh dalam aksi 22 Mei itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini