TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum Badan Pemenangan Pemilu (BPN) Prabowo-Sandi akhir-akhir ini kerap mengeluhkan soal keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani sengketa pemilu.
Diantaranya, MK disebut sebagai mahkamah kalkulator dan rezim korup.
Bahkan tim hukum BPN mengeluhkan pengamanan di MK hingga alat pengeras suara di gedung MK yang dinilai tidak bagus.
Menanggapi hal tersebut, Wasekjen Partai Hanura Tridianto mengatakan itu pertanda jika Tim Hukum Prabowo-Sandi sudah tidak percaya diri untuk menang di MK.
"Itu kan tanda penggugat yang tidak PD (percaya diri). Tidak percaya diri, karen bukti-bukti yang diajukan lemah," ujar Tridianto ketika dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).
Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandi Keluhkan Pengeras Suara di Gedung MK, Bunyinya Kresek-kresek
Baca: MK Disebut Mahkamah Kalkulator, Mahfud MD: Tidak Usah Disikapi Terlalu Berlebihan
Baca: BW Sebut Rezim Korup, Elite NasDem: Yang Pernah Terindikasi Saksi Palsu Tak Usah Banyak Omong
Dia mengatakan bukti-bukti yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi ke MK hanya seadanya dan malah tidak layak seperti link berita dan kliping koran.
"Kalau punya bukti-bukti yang kuat biasanya tidak banyak pernyataan tetapi fokus adu bukti di persidangan," kata dia.
Dengan demikian, lanjut Tridianto, narasi-narasi seperti itu hanya untuk membuat opini saja.
"Narasi tidak bermutu. Menurut saya sih 1.000 persen Prabowo-Sandi akan kalah telak di MK," ujar Tridianto.