News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi III DPR Terima 469 Laporan Masyarakat, Dunia Peradilan Paling Banyak yang Diadukan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi Pers Komisi III DPR terkait dengan Kinerja Akhir Tahun Komisi III, Jumat (27/12/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menerima 469 laporan aduan masyarakat sepanjang tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, dalam Kinerja Akhir Tahun terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR RI.

Baca juga: Kasus Kekerasan Polisi Naik, Komisi III DPR Desak Rekrutmen dan Pembinaan Anggota Polri Dievaluasi

"Sepanjang Tahun 2024, Komisi III DPR RI menerima 469 laporan pengaduan masyarakat. Banyaknya laporan masyarakat tersebut menunjukkan bahwa masyarakat percaya dengan Komisi III DPR RI untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut," kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Dari aduan yang diterima, Komisi III DPR telah meneruskan kepada mitra kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh mitra kerja terkait.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR: KPK dan Kejagung Punya Tugas Berat Kembalikan Uang yang Dicuri Koruptor

"Komisi III DPR RI pada periode ini telah menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat, khususnya dengan melakukan RDP maupun RPDU dengan 11 pihak dan telah menghasilkan berbagai rekomendasi untuk perbaikan dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang adil, berkepastian hukum, dan berkemanfaatan sesuai ketentuan perundang-undangan," ucap Habiburokhman.

Dari data yang dipaparkan Habiburokhman, mitra kerja yang paling diadukan masyarakat yakni lembaga peradilan yaitu Mahkamah Agung (MA).

Dikatakan Habiburokhman masyarakat tidak mengadukan MA secara khusus, namun lebih kepada penanganan hukum di pengadilan.

"Jumlah pengaduannya 149, persentasenya hampir sepertiga dari aduan yang masuk 37,1 persen. Keterangan jenis aduan kebanyakan tentang penanganan perkara, mafia peradilan, mafia pertanahan, dan profesionalisme pelayanan publik," ucapnya.

Yang kedua BNN, ada 113 aduan atau 24,1 persen dari jumlah aduan yang masuk. 

"Keterangan jenis aduannya yaiti penanganan perkara narkotika, profesionalitas pelayanan publik," ujar Habiburokhman.

Ketiga, Kejaksaan RI (85 aduan atau 18,2 persen. Jenis aduannya yakni Penyalahgunaan wewenang, pelanggaran pidana oleh oknum anggota, dan pelanggaran kode etik. 

Keempat, Kepolisian RI (60 aduan atau 12,7 persen). Jenis aduannta yakni penanganan perkara, profesionalitas pelayanan publik, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran kode etik oleh oknum anggota.

Kelima, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (23 aduan atau 4,9 persen). Jenis aduannya penanganan perkara korupsi dan profesionalitas pelayanan publik.

Baca juga: Komisi III DPR Menduga Anak Bos Toko Roti Psikopat, Polisi Bakal Periksa Kejiwaannya 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini