News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi III DPR Terima 469 Laporan Masyarakat, Dunia Peradilan Paling Banyak yang Diadukan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi Pers Komisi III DPR terkait dengan Kinerja Akhir Tahun Komisi III, Jumat (27/12/2024).

Keenam, Mahkamah Konstitusi atau MK (18 aduan atau 3,8 persen). Jenis aduannya yaitu penanganan perkara profesionalitas pelayanan publik dan penyalahgunaan wewenang.

Ketujuh, Komisi Yudisial atau KY (13 aduan atau 2,7 persen). Jenis aduannya profesionalitas pelayanan publik dan penyalahgunaan wewenang. 

Kedelapan, PPATK (8 aduan atau 1,9 persen). Jenis aduannya penelusuran transaksi terkait tindak pidana.

"Untuk sampai periode Oktober 2024 sebetulnya ada aduan terkait Komnas HAM, kemudian Kementerian Hukum dan HAM terutama Dirjen Pemasyarakatan dan Imigrasi, tetapi tidak kami sampaikan karema saat ini bukan lagi menjadi mitra Komisi III," katanya.

Polri Paling Responsif

Habiburokhman menyatakan dari aduan yang diterima, Komisi III DPR langsung menindaklanjuti dengan mengirim bentuk laporannya ke mitra kerja terkait.

Diungkapkannya, Polri menjadi mitra kerja Komisi III DPR RI yang paling responsif.

"Ketika ada laporan kami biasanya membuat pdf dokumen tersebut, lalu kami kirimkam ke mitra terkait. Misalnya ada teman melaporkan polres metro lampung bentuk laporannya kami pdf kan, kami kirim ke polres setempat, kami minta tindak lanjutnya seperti apa," ujarnya.

"Yang paling aktif merespons itu Polri, jadi Polri adalah mitra kerja Komisi III yang paling responsif menindaklujiti aduan masyatakat ke Komisi III DPR," imbuhnya

Dalam paparannya, Polri menempati posisi pertama mitra kerja Komisi III DPR paling responsif dengan persentase 94 persen.

Kedua Kejaksaan RI (89 persen) ketiga Komisi Yudisial (85 persen), keempat PPATK (85 persen), kelima Mahkamah Konstitusi (78 persen), keenam KPK (65 persen), ketujuh BNN (54 persen) dan Mahkamah Agung (38 persen).

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini