News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Kapolri Geram Kerusuhan 22 Mei Disebut Rekayasa, Siap Buktikan di Pengadilan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Prof. HM. Tito Karnavian, P.hD di Auditorium STIK-PTIK Polri, Jl. Tirtayasa Raya No. 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian geram dengan isu yang beredar bahwa kerusuhan 22 Mei hingga ancaman pembunuhan para tokoh nasional merupakan rekayasa.

"Ada isu menyatakan bahwa penangkapan berkaitan senjata, ada rencana pembunuhan itu rekayasa. Saya ingatkan negara ini demokrasi," ucap Tito, Rabu (29/5/2019) kemarin di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Sebagai negara demokrasi, lanjut Tito, ada pembagian tugas antara penyidik, penuntut dan peradilan.

Baca: Ini 7 Orang yang Ikut Rombongan Prabowo ke Dubai, Ada Warga Amerika dan Rusia

Baca: Penjelasan Tetangga soal HK, Pria Asal Bogor yang Rekrut Calon Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

Dimana semua tindakan penyidik dan kerja dari penyidik dalam menuntaskan kasus. Nantinya bakal bermuara di pengadilan.

"Semua tindakan yang dilakukan penyidik bakal diuji di peradilan terbuka dan peradilan di Indonesia itu yang paling terbuka. Media bisa duduk di ruang sidang. Jadi kita buktikan di persidangan saja," tegasnya.

Diketahui sebelumnya Polri sudah menegaskan bahwa kerusuhan 21 dan 22 Mei memang disusupi oleh para perusuh dan kelompok radikal.

Sejumlah massa aksi 22 Mei masih melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian di jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: Kapolri: 237 Polisi Terluka Saat Amankan Kerusuhan 21-22 Mei 2019

Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap adanya kepemilikan senjata ilegal hingga rencana pembunuhan pada empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Demi memperlancar aksinya, para pelaku sudah melakukan pemetaan tempat kerja hingga rumah calon korbannya sebelum ditembak.

Sebelumnya terkait kepemilikan senjata, Polisi telah menangkap para pelaku yakni HK, AZ, IR dan TJ.

Mereka mendapat senjata dari AD dan AF aliias VV. Barang bukti empat buah senjata, kini sudah diamankan oleh penyidik.

Polisi terluka

Kemarin, Tito Karnavian mengatakan akibat kerusuhan tanggal 21-22 Mei 2019 lalu menyebabkan 237 anggota Polri terluka.

Sembilan di antaranya hingga kini menurut Tito masih dirawat di rumah sakit.

“Anggota kita (Polri) ada 237 orang yang terluka akibat kerusuhan dua kali kemarin, sembilan di antaranya masih dirawat di RS Polri, saya baru saja mengunjungi mereka,” ungkap Tito ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini