News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Pemasok Revolver untuk Aksi 22 Mei Suka Candai Anak, Bahas Prabowo dan Jokowi di Meja Makan

Penulis: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AV dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - AF memiliki nama lengkap Asmaizulfi satu dari 6 tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal untuk mengeksekusi 4 tokoh nasional di aksi 22 Mei.

Bayu Putra Harfianto (28), putra sulung Fifi, menceritakan sisi lain ibunya sehari-hari di rumah, muasal revolver Taurus kaliber 38, pandangan politiknya di Pilpres 2019 dan hubungannya dengan tersangka HK atau Iwan.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal dalam konferensi pers tempo hari menyebut Fifi dan AD atau Adlin berperan memasok senjata untuk HK alias Iwan.

HK alias Iwan disebut Iqbal memiliki peranan penting sebagai leader, sekaligus eksekutor dan perekrut tiga eksekutor lainnya, yakni AZ (Azwarmi), IR (Irfansyah) dan TJ (Tajudin).

• Tetangga Tidak Heran, Azwarmi Terlibat Dugaan Kasus Kerusuhan 22 Mei

• Dikeroyok Massa Aksi 22 Mei, Gigi Wakapolsek Jatinegara Rontok

• Cerita Anak Soal Ibunya Fifi Gadaikan Revolver ke HK Lantaran Utang: Demokratis Soal Pilihan Pilpres

Rencana pembunuhan 4 tokoh nasional yang dikomandoi Iwan, dibantu eksekutor Azwarmi, Irfansyah dan Tajudin, berdasar perintah seseorang yang masih diburu polisi.

Keempat tokoh nasional target pembunuhan, yaitu Menko Polhukam Wiranto, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Menko Kematiriman Luhut Binsar Panjaitan.

Pembunuhan 4 tokoh nasional itu diincar saat aksi 22 Mei. Selain itu, menurut Iqbal, sepanjang April ada satu orang swasta berprofesi sebagai pimpinan lembaga survei yang juga menjadi target.

Menurut polisi, Fifi adalah warga Pancoran yang berperan sebagai penyuplai atau penjual senjata revolver Taurus kaliber 38 kepada HK alias Iwan.

"Perannya pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK. Ini seorang perempuan," ungkap Iqbal di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Polisi menangkap Fifi pada Jumat, 24 Mei 2019 di Bank BRI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Dari HK alias Iwan, Fifi mendapat uang Rp 50 juta hasil penjualan revolver.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini