"Lalu senjata itu menjadi jaminan utang ibu Rp 25 Juta ke Iwan, atau digadai. Karena ibu butuh uang untuk mempertahankan Gedung Cawang Kencana yang sedang sengketa dengan Kemensos," kata Bayu.
Bayu mengatakan, saat ayahnya divonis kasus korupsi Gedung Cawang Kencana di Jakarta Timur dan mendekam di LP Sukamiskin sejak 2014, keadaan ekonomi keluarganya menjadi cukup sulit.
"Sementara ibu butuh uang untuk mempertahankan Gedung Cawang Kencana yang sedang sengketa dengan Kemensos," kata Bayu.
Sebab, menurut ibu, gedung itu adalah milik yayasan yang dikelola ayahnya.
Sementara Kemensos mengklaim milik negara karena dibangun saat ayah Bayu menjabat Sekjen di Kemensos.
Karena butuh uang, ibunya cari pinjaman.
"Lalu ada namanya Pak Andi. Pak Andi ini teman ibu-ibu di gerakan Gempur yang dipimpin ibu saya."
"Pak Andi lalu mengenalkan ibu saya ke Pak Iwan yang katanya bisa meminjamkan uang Rp 25 Juta," kata Bayu.
Iwan belakangan adalah HK, salah satu tersangka dugaan kasus perencanaan pembunuhan 4 pejabat negara.
Setelah berkenalan dengan Iwan yang bersedia meminjamkan uang Rp 25 Juta ke ibunya, kata Bayu, Iwan sempat bertanya ke Andi, apa jaminan untuk uang pinjaman itu.
"Karena Pak Andi adalah teman ibu, Pak Andi sempat bilang kalau jaminannya badan dia," kata Bayu.
Namun kemudian tambah Bayu, Iwan menawarkan dan meminta senjata suami AF sebagai jaminannya.
"Iwan ini kan mantan Kopassus. Dia tahu bapak purnawirawan dan akhirnya bilang ke Andi agar senjata itu sebagai jaminan utang ibu," kata Bayu.
"Akhirnya sepakatlah mereka senjata itu yang digadikan sebesar Rp 25 juta," kata Bayu.