News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Suami Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rencana Eksekusi 4 Tokoh Nasional, Berikut Pengakuan Istri TJ

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kontrakan TJ di Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Kadang anak saya juga banyak nanya, bapak kemana, kapan pulang, sedih juga. Saya jawab, lagi ada urusan di Polda, gitu. Ya habis gak mungkin saya terus terang, takut keganggu dia pikirannya di sekolah. Kan lumayan anak saya pinter di sekolah, kalau jelek namanya, kasihan dia gak ngerti apa-apa," kata Lita sambil terisak.

Lita mengaku yakini bahwa suaminya tak bersalah sebab saat kerusuhan terjadi, suaminya benar-benar ada di rumah.

Ia berharap permasalahan yang menimpa suaminya bisa cepat diselesaikan dan TJ kembali ke rumah.

"Saya juga kaget dipampang di TV sampai tiap hari, waktu 21-22 Mei ada di rumah dia gak ikut, orang kata dia gak ada yang ngajak emang gak punya kendaraan saya mah, gak punya mobil, gak punya motor, kan kejadiannya malem ya, suami saya ada di rumah waktu tanggal itu, malah dia nonton di TV," ungkap Lita.


Penjalasan Mabes Polri

Mabes Polri menangkap enam tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan di aksi 22 Mei 2019.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, keenam tersangka, satu di antaranya perempuan, adalah kelompok berbeda seperti yang pernah diungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

Kelompok tersangka yang diungkap Kapolri dan Menkopolhukam memang menggunakan senjata api tapi targetnya menembak salah satu pengunjuk rasa sebagai martir.

Baca: Temuan KPAI, Ada Guru Ngaji Mengajak Anak-anak Ikut Aksi 22 Mei

Dengan adanya martir, petugas kepolisian yang berikutnya akan menjadi sasaran kesalahan dengan jatuhnya korban tewas.

Tapi sebelum itu terjadi para tersangka dalam kelompok ini sudah ditangkap.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AV dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Kompastv)

Sementara apa yang Iqbal paparkan kepada media, Senin (27/5/2019) adalah kelompok berbeda.

"Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan," ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam.

Keenam tersangka yang sudah ditangkap, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, semuanya laki-laki dan terakhir AV alias VV seorang perempuan.

Peran mereka berbeda: empat orang sebagai eksekutor alias pembunuh bayaran dan sisanya penyuplai atau penjual senjata.

Massa melempar ke arahan polisi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Mereka melakukan aksi pendukung salah satu pasangan capres yang menolak hasil Pemilu 2019. Warta Kota/Alex Suban (Alex Suban/Alex Suban)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini