TRIBUNNEWS.COM - Pengungkapan kasus kerusuhan 22 Mei 2019 terus berjalan.
Terbaru, hasil autopsi salah satu korban tewas dalam kerusuhan 22 Mei, Harun Rasyid (15) telah keluar.
Di sisi lain, polisi juga menahan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen dalam kasus kepemilikan senjata apil ilegal.
Berikut fakta terbaru dari pengungkapan kasus kerusuhan 22 Mei 2019 sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Kamis (30/5/2019):
1. Hasil Autopsi: Harus Tewas Akibat Luka Tembak
Hasil autopsi terhadap remaja bernama Harun Rasyid (15) yang ditemukan tewas di Jembatan Slipi saat kerusuhan pada Rabu (22/5/2019), telah keluar.
Baca: Kendala Polisi Belum Bisa Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol dr Musyafak mengatakan, Harun tewas akibat luka tembak.
"Sudah, hasil autopsinya luka tembak. Luka tembak dari lengan kiri atas, ya dari lengan kiri menembus ke dada," kata Musyafak kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2019).
Musyafak tidak bisa memastikan apakah peluru yang melukai tubuh Harun adalah peluru karet atau peluru tajam.
Menurut dia, hal itu merupakan wewenang Puslabfor Polri.
Ia menyebutkan, RS Polri masih menunggu permintaan hasil autopsi dari penyidik guna kepentingan investigasi penyebab kematian Harun.
"Kami bukan menyerahkan. Selama belum ada permintaan ya, kita kan enggak tahu, menunggu penyidik," ujar Musyafak.
2. Kivlan Zen Ditahan
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen ditahan polisi selama 20 hari mulai Kamis (30/5/2019).