TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam hingga busur saat mengamankan 81 terduga pelaku bentrok antar desa dan pembakaran rumah di Buton, Sulawesi Tenggara.
"Pukul 07.46 WITA, berhasil mengamankan sekelompok masyarakat, khususnya laki-laki, beserta barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik, dan busur," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2019).
Ia mengatakan senjata tajam tersebut diamankan di sekitar rumah warga saat kepolisian menyisir Desa Sampuabalo guna mengamankan para terduga pelaku.
Adapun para terduga pelaku yang berjumlah 81 orang laki-laki tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap.
Mereka kini dibawa ke Mapolda Sulawesi Tenggara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: 81 Pelaku Bentrok Antar Desa dan Pembakaran di Buton Dibawa ke Polda Sultra
"(Senjata tajam yang ditemukan) disimpan di sekitar rumah penduduk sekaligus dilakukan evakuasi selanjutnya tim melakukan penyisiran di Desa Sampuabalo," kata mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
"Pada pukul 09.26 WITA, proses penangkapan telah selesai dilaksanakan. Seluruh masyarakat yang diamankan tidak melakukan perlawanan, sehingga memudahkan proses penangkapan," imbuhnya.
Jenderal bintang satu itu menuturkan bahwa status ke-81 orang tersebut masih sebagai terperiksa. Status mereka akan naik menjadi tersangka setelah kepolisian mendalami masing-masing peran mereka.
"Masih terperiksa. Apabila sudah diperiksa, baru nanti ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan masing-masing," tandasnya.