News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Masyarakat Harus Bersabar, Biarkan Polisi Tenang untuk Pengusutan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tinggal di Rumah Kontrakan Seluas 18 Meter Persegi, Istri IR Mengaku Tak Tahu Jika Suaminya Jadi Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei (Menko Polhukam Wiranto didampingi Kapolri Tito Karnavian)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Baru-baru ini, Selasa (11/6/2019) di Kantor Kemenko Polhukam, Polri menyampaikan beragam kesaksian dari para tersangka kepemilikan senjata api ilegal serta rencana pembunuhan pada lima tokoh nasional.

Usai paparan tersebut, Menko Pulhukam Wiranto mengatakan paling tidak ada tiga hal yakni kerusuhan 21-22 Mei, kepemilikan senjata ilegal hingga rencana pembunuhan lima tokoh nasional yang telah dibeberkan ke masyarakat.

Dia mengamini hasil tersebut belum tuntas. Karena masih berproses hukum, Wiranto meminta masyarakat bersabar karena Polri terus bekerja keras mengungkap kasus ini secara terang benderang.

Baca: Polisi Ringkus Pencuri Senjata Brimob Saat Rusuh 22 Mei

PERKEMBANGAN KERICUAN---Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (no 2 kanan) dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi (no 2kiri) d saat memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Dalam kesempatan tersebut TNI-Polri mengungkap tersangka dan barang bukti yang terjadi pada kericuhan 21-22 Mei 2019 yang terjadi di kawasan Gedung Bawaslu RI, Tanah Abang, dan Petamburan, Jakarta dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu direksi Charta Politika, Yunarto Wijaya.---Warta Kota/henry lopulalan (WARTA KOTA/henry lopulalan)

"Memang belum selesai semua, namanya masih proses hukum.‎ Masyarakat harus sabar ya. Tidak bisa secapat itu menemukan anatomi utuh kerusuhan," ujarnya, usai pelantikan Gubernur Lampung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Wiranto menjelaskan ‎dalam proses hukum perlu pembuktian, kesaksian dan lainnya. Dia berharap Polisi bisa secara tenang melaksanakan pengusutan.

"Biarkan Polisi tenang untuk melaksanakan pengusutan. Paling tidak sekarang masyarakat paham, isu bahwa senjata rakitan, senjata tidak bisa berfungsi lagi, sudah terbantahkan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini