TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi menilai bukti-bukti dugaan kecurangan yang dibawa Tim Hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak kuat.
Ia mengatakan satu di antara bukti yang dibawa yakni link berita tidak bisa meyakinkan adanya kecurangan yang terstruktur, masif dan sistematis (TSM).
"Itu salah satu indikasi membuktikan bahwa 02 kalau dilihat dari permohonan tidak kuat untuk membuktikan pelanggaran yang terstruktur sistematis dan massif," katanya saat diskusi bertajuk 'Sidang Sengketa Pilpres Dimulai: Akankah Politik Memanas Lagi?', di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).
Menurutnya, harus ada bukti-bukti primer yang bisa membuktikan adanya kecurangan yang TSM.
Hal itu bertujuan agar bisa mempengaruhi hasil sidang sengketa Pilpres di MK.
Baca: TKN Siapkan Jawaban Gugatan, Termasuk Tudingan Neo Orba
Kendati demikian, Veri menyatakan dalil yang dibuktikan apakah mempengaruhi hasil dari perolehan suara Pilpres atau tidak.
"Sayangnya dari seluruh argumentasi memang di awal mereka menyebutkan dari hasil KPU selisihnya 16 juta, tapi mereka klaim menang lebih besar dari 01 versi mereka. Tapi bagaimana pemenangan itu terjadi itu sayangnya ada keterputusan argumentasi yang dibangun," jelasnya.
"Mestinya kalau mereka klaim menang 10 misalnya, maka buktikan kemenangan 10 persen itu di mana, kesalahan di sisi mana. Itu harus dibuktikan baru sampaikan ada TSM," pungkasnya.