Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepupu mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy, Abdul Wahab, mengaku pernah menerima uang dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
Menurut dia, uang senilai total Rp 41,4 juta itu diberikan secara bertahap sebanyak 16 kali.
Pemberian uang itu untuk membantu Wahab yang mencalonkan diri sebagai legislatif di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 daerah pemilihan (Dapil) Gresik.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menanyakan mengenai alasan pemberian uang untuk pencalonan Wahab sebagai caleg
"Apa tujuan saudara menyampaikan ke Rommy terkait pendaftaran caleg?" tanya JPU pada KPK kepada Abdul Wahab, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Baca: Demi Muluskan Kesepakatan, Rusia Akan Ikuti Semua Syarat yang Diajukan Turki Soal Sistem S-400
Baca: Arus Balik, Jumlah Kendaraan Meningkat 100 Ribuan Pada H+5 Lebaran
Baca: Sekjen Sebut Menag Pasang Badan untuk Meloloskan Haris Hasanuddin Sebagai Kakanwil Kemenag Jatim
Abdul Wahab mengungkapkan alasan pemberian uang sebagai bentuk bantuan.
"Ya yang pertama ingin dapat support bantuan," jawab Wahab.
Mengenai hal tersebut, Abdul Rochim, sepupu Romahurmuziy lainnya, membenarkan. Dia menyebut tujuan mengenalkan Muafaq dengan Rommy agar Muafaq membantu pencalegan kakaknya, Abdul Wahab.
"Saya cuma sampaikan lisan, kurang ingat kapan, kurang lebih pertengahan tahun 2018. Saya sampaikan 'Mas ada teman saya ingin naik eselon III. Mas Rommy bilang ya sudah dijalani saja sesuai prosedur'," ungkap Rochim.
Di persidangan, Rochim mengungkapkan pernah mempertemukan Muafaq dengan Rommy di Surabaya, Jawa Timur. Pertemuan itu juga dilakukan sebelum Muafaq dilantik menjadi Kepala Kemenag Gresik.
Di pertemuan itu, Muafaq memberikan uang Rp 50 juta kepada Romahurmuziy. Pemberian uang itu, kata Rochim, dilakukan atas inisiatif dirinya agar Muafaq lebih dekat dengan Rommy.
"Seingat saya (Rp 50 juta,-red) itu diskusi saya dengan Muafaq. Pak Rommy nggak minta, jangankan minta, tahu saja tidak?. (Pertemuan,-red) itu termasuk silaturahmi bertemu dulu.
Niat awal saya (perkenalkan Muafaq,-red), awal itu ingin bantu kakak saya nyaleg, karena Pak Muafaq orang Gresik asli. Jadi mengalir aja pemberian uang Rp 50 juta," kata dia.
Sebelumnya, JPU pada KPK mendakwa Muh. Muafaq Wirahadi memberikan uang suap kepada Mochammad Romahurmuziy, anggota DPR RI periode 2014-2019 senilai Rp 91.400.000.
Upaya pemberian uang itu diberikan supaya Romahurmuziy, dalam jabatan sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan intervensi terhadap proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik.