News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum : Pak Kivlan Zen Posisinya Mau Dibunuh, Bukan Memerintahkan Membunuh

Editor: TribunnewsBogor.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM -- Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarumbun membantah kalau kliennya memberikan uang Rp 150 juta untuk membeli senjata.

Ia pun menegaskan kalau Kivlan Zen tidak terlibat di kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Hal itu disampaikan oleh Tonin Tachta Singarumbun di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Kamis (13/6/2019).

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Talk Show tvOne Kamis, kuasa hukum Kivlan Zen ini bahkan menyebut kalau kliennya tidak terlibat rencana pembunuhan.

Bahkan ia dengan tegas menyebut kalau sebenarnya Kivlan Zen lah yang menjadi sasaran pembunuhan.

"Kami katakan, Pak Kivlan Zen tidak terkait dengan 21- 22 Mei," tegasnya.

Ia juga menjelaskan kalau pengakuan para tersangka kepemilikan senjata ilegal yang dirilis kepolisian pada Selasa (12/6/2019) lalu adalah by design.

Namun, ia membenarkan soal pertemuan Kivlan Zen dengan para tersangka baik di Masjid Pondok dan di Kelapa Gading.

Terkait cerita yang disampaikan, menurutnya berbeda dengan cerita sebenarnya.

Ia juga mengakui kalau Kivlan Zen memberikan sejumlah uang kepada tersangka untuk demo di bulan Mei, bukan untuk membeli senjata.

Halaman selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini