News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Putusan Sengketa Pilpres 2019 Bisa Lebih Cepat dari Jadwal?

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat keamanan menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019 sedangkan jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019. Warta Kota/henry lopulalan

Terkait persiapan fisik, ia mengatakan tidak ada persiapan khusus.

Baca: Kivlan Zen Kirim Surat Kepada Menhan Minta Perlindungan Hukum

"Saya makan biasa aja. Tidak ada lah persiapan," kata Anwar.

Sementara untuk persiapan spiritual, ia mengatakan mengandalkan puasa, salat, dan berdoa kepada Tuhan.

"Saya sudah bilang semua bergantung sama Allah. Saya biasa salat, Insya Allah puasa juga. Kata Allah, berdoalah kamu niscaya aku berikan. Saya berdoa mudah-mudahan bukan sekadar siapa yang jadi presiden. Yang penting NKRI utuh. Nanti Presiden untuk kita semua, mau 01 dan 02 Presiden kita semua. Tuhannya kan tetap," kata Anwar.

Baca: Menhan Tegaskan Kopassus Aktif Tidak Terlibat dalam Kerusuhan 22 Mei

Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, MK akan menggelar sidang pendahuluan pada Jumat (14/6/2019).

Dalam sidang pendahuluan tersebut agenda yang akan dihadirkan adalah memberikan kesempatan kepada pihak pemohon yakni kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Baca: Jenazah Marco Tiba di Rumah Duka, Rencananya akan Dimakamkan Hari Jumat Besok

Imbauan Prabowo

Calon Presiden Prabowo Subianto mengatakan dirinya bersama Sandiaga Uno telah sepakat untuk menyelesaikan masalah Pemilu Presiden 2019 secara konstitusional.

Hal itu disampaikan Prabowo Subianto dalam video yang diterima Tribunnews dari Media Center Prabowo-Sandiaga, Selasa malam, (11/6/2019).

Baca: Jabatan Maruf Amin Di Bank Syariah Dipersoalkan, PKB : KPU Sudah Katakan Penuhi Syarat

"Pertama tentang penyelesaian terhadap hasil pemilu yang ditetapkan KPU beberapa saat lalu, saya dan Sandiaga telah memutuskan untuk menyerahkan persoalan ini dan penyelesaiannya melalui jalur hukum dan konstitusional,"ujar Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, Prabowo Subianto mengimbau kepada pendukungnya untuk menghindari kekerasan dalam menyuarakan pendapat atau protes.

Prabowo Buat Video Berisi Himbauan untuk Massa Aksi 22 Mei agar Pulang dan Beristirahat di Rumah (Tangkap layar Twitter @prabowo)

Setiap aksi yang dilakukan harus dilakukan dengan damai.

"Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negara ini, bukan seperti itu penyelesaiannya, karena itu saya dan Sandiaga Uno berharap semua pendukung kami selalu tenang dan sejuk, damai dan berpandangan baik serta laksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan sesama anak bangsa," katanya.

Prabowo Subianto juga menghimbau kepada pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong datang ke Mahkamah Konstitusi saat sidang sengketa Pilpres yang akan dimulai pada 14 Juni nanti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini