News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

TKN Sebut Tudingan Penggelembungan Suara di 25 Provinsi Mengada-ada

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar saat Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyampaikan permohonan gugatan di sidang MK, Jumat (14/6/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily angkat bicara terkait tudingan tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa ada penggerusan dan penggelembungan suara Pilpres 2019 di 25 Provinsi.

Ace mempertanyakan sumber data tudingan tersebut,.

"Angka itu berasal dari mana?" kata Ace, Jumat, (14/6/2019).

Menurutnya sangat aneh bila sekarang kubu Prabowo-Sandi menyebu ada penggelembungan atau penggerusan suara.

Pasalnya dalam setiap rekapitulasi berjenjang yang dilakukan saksi dari kubu Prabowo-Sandi hadir.

" Bukankah dalam setiap rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPPS di seluruh TPS, PPK di dalam rapat Pleno tingkat Kecamatan, Rekapitulasi suara di setiap Kabupaten/Kota, Rekapitulasi suara di tingkat Provinsi hingga ke Rapat Pleno di tingkat nasional (KPU RI), saksi 02 juga hadir dan turut menyaksikan," katanya.

Baca: Hanya Pakai Gas Air Mata dan Tameng, Pengamanan Sidang MK Tak Ada Senjata Api dan Peluru Tajam

Tudingan tersebut kata Ace sangatlah mengad-ngada. Hasil rekapitulasi KPU bahwa selisih suara Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi sebesar 16,9 juta suara, benar adanya.

"Kami optimis dapat mematahkan tuduhan penggerusan dan penggelembungan yang mereka tuduhkan. Kami memiliki form C1 sebagai bukti yang otentik untuk mematahkan bukti mereka," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini