News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Sofyan Jacob Bakal Diperiksa Senin Pekan Depan Terkait Dugaan Hoaks dan Makar

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/2/2019).

Dalam kasus yang menjerat Sofyan Jacob, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan selain saksi fakta, pihaknya juga sudah memeriksa saksi ahli terkait kasus yang menjeran mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

"Saksi 20 orang lebih kita sudah mintakan dan kita saksi ahli pun sudah kita periksa juga disana untuk kasus ini," ujar Argo di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Baca: Kemenhub Usulkan Sri Mulyani Pangkas Biaya Izin Usaha Taksi Online untuk Perorangan

Argo juga memastikan bahwa alat bukti yang digunakan untuk menersangkakan Sofyan telah cukup.

Pihaknya telah mengantongi bukti berupa video dan rekaman.

"Ya tentunya penyidik mempunyai apa namanya dua alat bukti yang cukup ada. Saksi ada, tersangka yg lain juga ada ya, yang bisa digunakan untuk penyidik, bukti-bukti juga ada dan juga ada bentuk seperti rekaman," ungkap Argo.

Tak bisa penuhi panggilan penyidik

Sofyan Jacob sebelumnya diagendakan akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Senin (10/6/2019).

Namun, Sofyan Jacob tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sakit.

Atas ketidakhadirannya, Sofyan Jacob mengajukan penjadwalan ulang.

"Hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," ujar kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (WARTA KOTA/BUDI SAM LAW)

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun menjadwalkan kembali pemeriksaan untuk Sofyan Jacob.

Dirinya bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar, Senin (17/6/2019).

"Penyidik sudah menjadwalkan ulang ya. Nanti diperiksa Senin, 17 Juni 2019," ujar Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019).

BPN prihatin

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini