Inilah komentar Mahfud MD terkait tindakan kepolisian dalam menangani aksi 22 Mei yang berujung rusuh.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, kepolisian dalam menangani aksi 22 Mei yang berujung rusuh sudah profesional dan terukur.
Hal tersebut dikatakan Mahfud MD saat menghadiri halalbihalal bersama Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (16/9/2019).
"Sampai polisinya diejek pun masih tetap sabar dan mengamankan keadaan," kata Mahfud.
Menurut dia, kepolisian telah melindungi pengunjuk rasa yang melakukan aksinya secara damai, sampai melakukan Salat Tarawih bersama.
Baca: Penjelasan Mahfud MD Terkait Siapa yang Berhak Menetapkan Presiden dan Wakil Presiden
Baca: Ahli Hukum Tata Negara Prof Juanda, Refly Harun dan Mahfud MD Tanggapi Jalannya Sidang Perdana MK
Baca: Mahfud MD Sebut MK Bisa Mengubah Hasil Pilpres 2019, Namun Ada Syarat yang Harus Dipenuhi
Tiba-tiba setelah semua tenang, datang perusuh.
"Semua yang dilakukan, termasuk penangkapan orang-orang, penetapan tersangka, berdasarkan bukti visual serta pengakuan orang yang telah tertangkap," ucap dia.
Monitor warga Madura di Kalbar
Sementara itu, Mahfud mengaku, sudah berkali-kali datang ke Kalimantan Barat serta selalu memonitor masyarakat Madura yang ada di Bumi Khatulistiwa.
Dia menilai, masyarakat Madura telah berinteraksi dengan baik dengan seluruh masyarakat yang berbeda-beda suku dan agama.
Dia meminta hubungan baik antar masyarakat untuk selalu dijaga.
Karena silaturahim pada intinya adalah menjalin hubungan baik.
Baca: Tim Hukum Paslon 02 Minta Jokowi Didiskualifikasi, Mahfud MD Buka Suara
Baca: Mahfud MD Soroti Tuntutan Tim Hukum BPN soal Diskualifikasi Jokowi-Maruf hingga Kecurangan Pilpres
Polisi Tangguhkan Penahanan
Polisi menangguhkan penahanan sebanyak 100 dari 447 tersangka pelaku kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.