News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Hakim Saldi Isra: ''Pak Bambang, Tidak Perlu Terlalu Didramatisasi''

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang uji materi revisi MD3 yang diajukan tujuh pemohon di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018)

"Seolah-olah jangan sampai sidang ini dianggap begitu menyeramkan sehingga orang merasa terancam memberikan keterangan," ucap hakim Palguna.

Menjawab pernyataan dua hakim konstitusi tersebut, Bambang balik bertanya, apakah ada jaminan kekerasan tidak terjadi pascamereka memberika kesaksian di MK?

Ia mengatakan, jika perlindungan diberikan LPSK, maka para saksi dapat dilindungi selama enam bulan kedepan.

"Jadi ada soal seperti itu. justru kami hadir karena orang yang kami hubungi mengatakan seperti itu (terancam pascabersaksi)," ujar Bambang.

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (Fabian Januarius Kuwado)

Hakim Saldi Isra kemudian merespons. Ia menekankan, aparat keamanan pasti tengah mendengar apa yang dikhawatirkan tim hukum 02. Kewajiban mereka untuk memberi perlindungan.

Ia kembali menegaskan bahwa semua saksi yang bersaksi di MK dipastikan keamanannya.

"Soal di sini, kita sama-sama pernah punya pengalaman di Mahkamah Konstitusi, Pak Bambang. Jadi tidak perlu terlalu didramatisasi yang soal-soal begini," kata Saldi.

Bambang kemudian menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepada BW, Hakim Saldi Isra Minta Jangan Terlalu Mendramatisasi soal Ancaman Saksi", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/18/18005031/kepada-bw-hakim-saldi-isra-minta-jangan-terlalu-mendramatisasi-soal-ancaman?page=2.
Penulis : Abba Gabrillin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini