TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD menjelaskan mengenai mekanisme pembahasan alat bukti dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019.
Diketahui, sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 akan digelar hari ini, Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.
Dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK) sidang kedua ini berisi agenda mendengar keterangan dari termohon (KPU), pihak terkait (tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin) dan pihak Bawaslu.
Selain itu, sidang juga mengagendakan pengesahan alat bukti.
Terkait, alat bukti, tim kuasa hukum tim Prabowo-Sandiaga kemarin dikabarkan mengirimkan empat truk tambahan alat bukti.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Prabowo-s Dorel Almir, pengacara Prabowo-Sandiaga.
Dorel mengatakan, alat bukti yang dibawa meliputi dokumen C1 di wilayah-wilayah Kalimantan, Bali, dan Yogyakarta.
Ia menyebutkan, sebenarnya total keseluruhan barang bukti yang akan diserahkan pengacara Prabowo-Sandiaga adalah 12 truk.
Sisa alat bukti akan disampaikan pada hari-hari berikutnya.
Dorel mengatakan, tim hukum kesulitan menyiapkan alat bukti karena harus digandakan hingga 12 copy.