Kata Luhut, dia hanya ingin menyampaikan kepada tim hukum Prabowo untuk tidak mendramatisasi sesuatu yang tidak ada. Namun lagi-lagi Luhut dipotong oleh Bambang.
"Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi itu," kata Bambang.
Bambang mengucapkannya beberapa kali hingga membuat Luhut menghentikan ucapannya.
Ketua MK Anwar Usman harus turun tangan lagi dengan meminta Bambang menunda interupsinya.
Luhut pun melanjutkan pernyataannya.
Dia mengatakan seharusnya ancaman yang mungkin diterima oleh saksi tim hukum 02 harus dibuka dalam persidangan.
"Kalau betul ada, tolong disampaikan di sidang ini dan siappun kita punya kewajiban membantu. Karena sidang ini obyektif dan seluruh masyarakat Indonesia menunggu hasilnya. Jangan biarkan sesuatu itu gelap, tidak clear," kata Luhut.
Bambang kemudian mendapat giliran berbicara.
Dia mengatakan, pihaknya bersedia untuk menyerahkan nama saksi yang berpotensi mendapat ancaman jika memberi kesaksian.
Namun, Bambang hanya ingin menyampaikannya kepada Majelis Hakim, bukan pihak terkait.
Baca: Sidang Sengketa Pilres 2019 Berlangsung Panas: BW, Hakim dan Luhut Debat Soal Jaminan Keamanan Saksi
Di akhir pernyataannya, Bambang menegaskan bahwa ancaman terhadap saksi bukan drama.
"Saya ingin akhiri perdebatan ini, saya serahkan ke Ketua. Tetapi jangan kemudian ini dikorek-korek jadi sesuatu yang seolah-olah drama," ujar Bambang. "Ini tidak drama ini sungguh-sungguh. Jangan mempermainkan nyawa orang di ruang persidangan seperti ini," tambah dia.
Penulis : Jessi Carina
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Saat BW dan Tim Hukum Jokowi Berdebat soal Perlindungan Saksi