News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Di Persidangan MK, Saksi Prabowo-Sandi Ungkap Peristiwa Penusukan Tahun 2017

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Hermansyah yang dihadirkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi ( MK), mengungkap peristiwa penusukan yang pernah dialaminya. Ia menyampaikan peristiwa ini untuk menjawab pertanyaan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah.

"Apakah saksi pernah mengalami kekerasan fisik di jalan tol?" tanya Nasrullah.

"Iya, saya pernah ditusuk-tusuk di tol. Tahun 2017 bulan Juli," jawab Hermansyah.

Nasrullah kemudian meminta Hermansyah memperjelas peristiwa penusukan yang pernah dialaminya.

Hermansyah mengatakan kejadian itu ia alami ketika akan memberikan kesaksian dalam persidangan.

Baca: Fakta Sidang MK, Saksi Mengaku Lihat Sampah Tumpukan Amplop Terkait Pemilu di Juwangi, Boyolali

Baca: Yusril: Saya Tidak Kenal Haris Azhar, Tidak Ada Kepentingannya, dan Tidak Ada Kekhawatirannya

Ia mengaku ditusuk beberapa kali di bagian leher, oleh orang tak dikenal.

"Pada itu kalau saya amati, yang saya tidak tahu sama sekali, tiba-tiba mobil saya disetop dan saya ditusuk-tusuk seperti itu di leher," ujar Hermansyah.

Hermansyah juga mengatakan, atas kejadian tersebut dirinya harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Hingga saat ini pun, luka tersebut masih meninggalkan bekas.

Namun kemudian, Hakim Arief Hidayat meminta Kuasa Hukum untuk mencukupkan pertanyaan mengenai hal tersebut.

Sebab, hal ini tak relevan dengan kesaksian yang diberikan Hermansyah untuk pilpres 2019.

"Pak Nasrullah saya kira itu sudah cukup," ujar Arief.

Mewakili pihak termohon, Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan relevansi pertanyaan Nasrullah dengan perkara dalam persidangan.

"Yang mulia, dari termohon, maksud saya relevansinya penting atau tidak," ujar Ali.

Sidang kemudian berlanjut, Nasrullah beralih pada pertanyaan lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Persidangan, Saksi Kubu Prabowo Ungkap Peristiwa Penusukan Tahun 2017"
Penulis : Fitria Chusna Farisa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini