TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Hermansyah yang dihadirkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi ( MK), mengungkap peristiwa penusukan yang pernah dialaminya. Ia menyampaikan peristiwa ini untuk menjawab pertanyaan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah.
"Apakah saksi pernah mengalami kekerasan fisik di jalan tol?" tanya Nasrullah.
"Iya, saya pernah ditusuk-tusuk di tol. Tahun 2017 bulan Juli," jawab Hermansyah.
Nasrullah kemudian meminta Hermansyah memperjelas peristiwa penusukan yang pernah dialaminya.
Hermansyah mengatakan kejadian itu ia alami ketika akan memberikan kesaksian dalam persidangan.
Baca: Fakta Sidang MK, Saksi Mengaku Lihat Sampah Tumpukan Amplop Terkait Pemilu di Juwangi, Boyolali
Baca: Yusril: Saya Tidak Kenal Haris Azhar, Tidak Ada Kepentingannya, dan Tidak Ada Kekhawatirannya
Ia mengaku ditusuk beberapa kali di bagian leher, oleh orang tak dikenal.
"Pada itu kalau saya amati, yang saya tidak tahu sama sekali, tiba-tiba mobil saya disetop dan saya ditusuk-tusuk seperti itu di leher," ujar Hermansyah.
Hermansyah juga mengatakan, atas kejadian tersebut dirinya harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Hingga saat ini pun, luka tersebut masih meninggalkan bekas.
Namun kemudian, Hakim Arief Hidayat meminta Kuasa Hukum untuk mencukupkan pertanyaan mengenai hal tersebut.
Sebab, hal ini tak relevan dengan kesaksian yang diberikan Hermansyah untuk pilpres 2019.
"Pak Nasrullah saya kira itu sudah cukup," ujar Arief.
Mewakili pihak termohon, Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan relevansi pertanyaan Nasrullah dengan perkara dalam persidangan.
"Yang mulia, dari termohon, maksud saya relevansinya penting atau tidak," ujar Ali.
Sidang kemudian berlanjut, Nasrullah beralih pada pertanyaan lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Persidangan, Saksi Kubu Prabowo Ungkap Peristiwa Penusukan Tahun 2017"
Penulis : Fitria Chusna Farisa