"Sudah, kita sudah menerima pelimpahan berkas dari Mabes Polri," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu (19/6/2019).
Truno mengatakan, gelar perkara akan segera dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.
Gelar perkara ini guna mengetahui pelanggaran hukum termasuk rencana pemanggilan Rahmat Baequni.
"Untuk pemanggilannya nanti kita menunggu perkembangan dari penyidik," kata Truno.
Video penceramah Rahmat Baequni, yang menyebut ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena diracun, beredar di media sosial.
Polisi kini menyelidiki video tersebut.
Di video yang beredar, Rahmat Baequni yang sempat berceramah soal ilumunisasi di Mesjid Al Safar, Rest Area KM 88 itu bertanya mengenai fenomena meninggalnya ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019.
Rahmat Baequni menyebut mereka meninggal karena diracun setelah ditemukannya zat racun dalam cairan jasad petugas KPPS yang meninggal.
"Bapak ibu, boleh saya cerita bapak ibu? Seumur-umur Pemilu dilaksanakan, jujur, boleh saya jujur?
Nggak apa-apa ya? Bapak-bapak ada yang sudah senior, nggak sebut sepuh karena berjiwa muda.
Seumur-umur kita melaksanakan Pemilu, pesta demokrasi, ada tidak petugas KPPS yang meninggal?
Tidak ada ya? Tidak ada.
Tapi kemarin, ada berapa petugas KPPS yang meninggal? 229 orang? Itu dari kalangan sipil, dari kepolisian berapa yang meninggal? Jadi total berapa? 390 orang meninggal.
Sesuatu yang belum pernah terjadi dan ini tidak masuk di akal.