TRIBUNNEWS.COM - Video yang berisi keterangan saksi tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno viral di media sosial.
Saksi tersebut bernama Beti Kristina.
Beti menyebut, perjalanan dari kediamannya di Kecamatan Teras, Boyolali menuju ke Kecamatan Juwangi, Boyolali membutuhkan waktu sekitar 3 jam.
Hal itu dikatakan oleh Beti Kristina ketika ditanya oleh kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Sirra Prayuna.
"Saudara tinggal di mana tadi?," tanya Sirra Prayuna.
"Kecamatan Teras," jawab Beti.
"Tujuannya saudara ini ke kecamatan apa?"
"Juwangi."
"Itu 3 jam ya?"
"Betul."