News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Sosok Jaswar Koto, Saksi Ahli Tim Prabowo Banyak Dicari Warga Setelah Sebut 27 Juta 'Ghost Voters'

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nama Jaswar Koto mencuat setelah menjadi saksi ahli yang dihadirkan kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM - Nama Jaswar Koto sedang dicari banyak warganet di mesin pencarian Google.

Di laman Google Trends Indonesia, Kamis (20/6/2019) sore, Jaswar Koto menempati posisi pertama sebagai keyword yang paling banyak dicari.

Rupanya, nama Jaswar Koto mencuat setelah menjadi saksi ahli yang dihadirkan kubu tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uni dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019) dini hari.

Saat itu, Jaswar Koto menjelaskan soal situng milik KPU.

Menurutnya, ada pola kesalahan input data pada situng KPU.

Baca: Ahli: Tak Ada Guna Merekayasa Situng, Ini Alasannya

Pola kesalahan itu merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02.

Bahkan, Jaswar Koto menyebut sistem situng cenderung mengurangi suara pasangan Prabowo-Sandiaga Uno dan menggelembungkan jumlah perolehan suara Jokowi-Maruf Amin.

"Pola kesalahan hitung pada Situng mengacu pada penggelembungan suara 01 dan pengurangan pada (suara) 02," ujar Jaswar Koto.

Untuk mendukung pernyataannya itu, Jaswar Koto juga sempat memaparkan analisis yang ia lakukan.

Jaswar Koto mengaku memilih 63 TPS secara acak.

Di TPS tersebut, terjadi kesalahan input data yaitu perbedaan antara data angka di Situng dengan rekapitulasi formulir C1 milik KPU.

Ia mengatakan, menurut analisis tersebut, ada kesalahan input data berupa pengurangan suara Prabowo-Sandi sebesar 3.000 suara dan penambahan jumlah perolehan suara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar 1.300 suara.

Baca: Momen Saat Sidang MK Ditutup Pas Adzan Subuh, Penyebutan Baginda Hingga Saksi Kebelet Pipis

Baca: Saksi Tim 02 Ternyata Tahanan Kota, Akui Bisa Hadir ke Sidang MK karena Izin Antar Ibu yang Sakit

Sebagai validasi, analisis itu juga dilakukan olehnya sebanyak dua kali.

"Ini pola kesalahan, meski KPU bilang sudah diperbaiki. Dua kali kami menganalisa polanya 01 dimenangkan, 02 diturunkan," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini