News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Sebut Irjen Firli Pernah Langgar Kode Etik

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

"Untuk Irjen Pol Firli ditarik kembali dari KPK ke Polri karena dibutuhkan organisasi dan mendapat promosi menjadi Kapolda Sumsel," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi, Jumat (21/6/2019).

Kembalinya Firli ke Korps Bhayangkara tertuang dalam surat telegram bernomor ST 1590/VI/KEP./2019 tertanggal 20 Juni 2019.

Dalam surat telegram itu, diketahui Firli menggantikan posisi Irjen Pol Zulkarnain Adinegara selaku Kapolda Sumsel yang lama.

Baca: Oknum Anggota Kepolisian Diduga Terlibat Teror Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan

Zulkarnain sendiri dimutasi menjadi Kakorpolairud Baharkam Polri.

Sementara Kakorpolairud Baharkam Polri terdahulu yakni Irjen Pol Muhamad Chairul Noor Alamsyah kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Polri.

Mutasi ini disebut Dedi sebagai kewajaran sebagai penyegaran di institusinya yakni tour of duty.

Ketua KPK Lantik Brigjen Firli dan Supardi Sebagai Deputi Penindakan dan Direktur Penuntutan KPK ()

Namun hal tersebut juga dilakukan demi meningkatkan kinerja Polri.

"Kalau yang lain promosi, tour of duty and area, serta dalam rangka penyegaran guna meningkatkan kinerja organisasi," jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Ditarik Mabes Polri

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, dikembalikannya Irjen Pol Firli kepada institusi kepolisian.

Deputi Penindakan KPK tersebut dikabarkan mendapat promosi jabatan dari Mabes Polri.

"Dia kira-kira mendapat posisi baru kan di Polri. Ditariklah (oleh Mabes Polri)," ujar Saut Situmorang di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Kata Saut, Mabes Polri telah mengirimkan surat penarikan kepada KPK.

Tapi, ia lupa kapan persisnya Firli bakal ditarik.

Baca: Ketua KPU Anggap Dua Saksi Ahli Cukup Menjelaskan Persoalan yang Dipermasalahkan Kubu 02

Baca: 3.000 Hektar Lahan di Riau Hangus, 15 Orang Jadi Tersangka

Baca: Sembilan Ibu Rumah Tangga Ditangkap Main Judi, Ini yang Dilakukan Polisi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini