Dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, saksi 02 sebut jalan ke Juwangi Boyolali tak beraspal. Ini bantahan Pemkab dan penjelasan PUPR.
TRIBUNNEWS.COM - Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah kembali viral setelah disebut oleh seorang saksi dari tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019), saksi atas nama Betty Kristiana menyebut soal Boyolali.
Sayangnya, keterangan Beti soal Boyolali menuai kontroversi.
Dalam sidang tersebut, Betty mengatakan tinggal di Teras, Boyolali.
Jarak tempat tinggalnya dari Juwangi sekitar 50 kilometer.
Baca: Dinas PU Boyolali Bantah Pernyataan Saksi 02 di MK, Jalan Teras-Juwangi Beraspal dan Tak Butuh 3 Jam
Baca: Saksi Prabowo-Sandi di MK Sebut Jalan dari Teras ke Juwangi Tak Beraspal, Berikut Faktanya
Dia pun mengatakan butuh waktu tiga jam perjalanan dari Teras, Boyolali untuk sampai ke Juwangi karena jalan tidak beraspal.
Kesaksian Beti pun menimbulkan pertanyaan dari hakim MK Suhartoyo.
Sebab, bila merujuk penelusurannya via Google Maps, waktu tempuh Teras-Juwangi hanya 90 menit alias 1,5 jam.
"Hari gini masih ada medan sulit di Boyolali? Tapi sudah aspal semua?" tanya Suhartoyo.
"Tidak ada aspal," jawab Beti.
Baca: Pemkab Boyolali Bantah Saksi 02, Jalan Teras-Juwangi Beraspal, Warga Buktikan Secara Live Streaming
Baca: Hakim MK Buka Google Maps Gara-gara Keterangan Saksi 02 Sebut Jalan Juwangi Tak Beraspal
Pernyataan saksi dari 02 itu pun dibantah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Boyolali, Arief Gunarto.
"Tidak benar," kata Arief, dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/6/2019).
Menurut Arief, jalan menuju ke Juwangi sebagian besar sudah dicor beton.