News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setya Novanto Jalani Pidana

KPK Didesak Usut Kasus Pencucian Uang Setya Novanto

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan) bersama Pengusaha Johannes Kotjo (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Pasal 77 UU TPPU memungkinkan untuk menggunakan model pembalikan beban pembuktian, beban pembuktian ada pada terdakwa untuk menjelaskan asal usul hartanya.

Jika itu tidak dapat dijelaskan maka dapat dijadikan pertimbangan bagi hakim untuk merampas harta tersebut.

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/9/2018). (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Oleh karena itu, menurut Kurnia, KPK harus segara merealisasikan pernyataan yang pernah disampaikan pada saat penuntutan korupsi e-KTP bulan Maret 2018 terhadap terdakwa Setya Novanto.

Jaksa dari KPK menyampaikan bahwa kasus yang melibatkan Setya Novanto bercita rasa pencucian uang sebab telah tergambar pola transaksi yang dilakukannya yaitu melalui Money Changer.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini