News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Sodik Tegaskan Unjukrasa Depan MK Tidak Terkait BPN

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid di kompleks parlemen, Selasa (13/11/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sodiq Mujahid mengatakan bahwa pasangan Calon Presiden dan wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menghimbau kepada para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa jelang putusan sengketa Pemilu Presiden pada 28 Juni mendatang.

"Ya sekali lagi BPN tetap pada permintaan, bukan imbauan lagi, Pak Prabowo untuk tidak melakukan itu, justru kami sekarang minta kepada mereka, berdoalah di tempat ibadah," ujar Sodiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (24/6/2019).

Dengan adanya himbauan atau permintaan Prabowo-Sandi tersebut, Sodiq menegaskan bahwa mereka yang tetap berunjukrasa tidak terkait dengan BPN atau pasangan calon Prabowo-Sandi.

"Dengan permintaan yang tegas itu, berarti kami nyatakan itu bukan dari BPN," katanya.

Terkait putusan MK sendiri, Sodiq yakin bahwa hakim MK akan mengabulkan gugatan. Ia yakin MK akan memproses aduan adanya kecurangan Pemilu, dan tidak menganggap selisih hasil Pilpres sebagai halangan untuk mengadili kecurangan tersebut.

Baca: Anggota DPR Fraksi Demokrat Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Bowo Sidik

"Keputusan apakah ditolak atau diterima, tapi insyaallah dan mudah mudahan diterima dengan doa tadi. Kita juga serahkan nanti pada tim hukum dan pimpinan kita," katanya.

ā€ˇSebelumnya sejumlah organisasi diantaranya Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, serta sejumlah organisasi lainnya akan menggelar unjukrasa mengawal putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada 28 Juni mendatang.

Mereka mengatakan bahwa unjukrasa dilakukan sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan keadilan sesuai dengan ajaran agama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini