News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Catat, Ini 9 Janji Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin: Pemenuhan HAM hingga Revitalisasi Revolusi Mental

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin saat mengikuti debat kelima calon presiden pada pemilu 2019 di Hotel Sultan, Senyan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019). Pada debat kelima ini mengangkat tema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi serta perdagangan dan industri. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM Sidang sengketa Pilpres 2019 telah selesai digelar.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dengan ini, keputusan KPU yang bulan lalu menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres tidak berubah.

Sebagaimana diketahui, pasangan Jokowi-Amin unggul dapam Pilpres 2019 dengan perolehan 85.607.362 atau 55,50 persen suara.

Sedangkan pesaingnya, yakni Prabowo-Sandi mendapatkan sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.

Menindaklanjuti adanya perkembangan politik dan sidang sengketa Pilpres tersebut, KPU rencananya akan kembali menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Jokowi-Amin sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Rapat pleno terbuka tersebut rencananya akan digelar besok, Minggu (30/6/2019).

Jika rencana penetapan tersebut tidak berubah, maka rakyat Indonesia telah mendapat kepastian mengenai sosok Presiden RI dan Wakil Presiden RI yang akan memimpin selama 5 tahun ke depan.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini