TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Jumat (28/6/2019) malam menyatakan bahwa koalisi Indonesia Adil Makmur resmi bubar pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019.
Politikus muda PAN (Partai Amanat Nasional) Faldo Maldini meyakinkan bahwa partainya telah mengambil kembali mandat yang dititipkan kepada Prabowo-Sandi setelah pernyataan tersebut.
“Kemarin kami telah ambil kembali apa yang telah kami titipkan dan semua pulang secara baik-baik,” ungkapnya dalam diskusi “Peta Politik Pasca Putusan MK” di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019).
Mengenai arah politik PAN setelah ini, Faldo mengatakan partai menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme internal yang akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang kemungkinan akan digelar Juli mendatang.
Baca: Pengamat: Prabowo Kurang Legowo
Faldo mengatakan akan mengambil keputusan yang paling menguntungkan konstituen PAN.
“Tak sedikit konstituen PAN yang menginginkan tetap menjadi oposisi dan tak sedikit pula yang menginginkan PAN bergabung dengan pemerintah, dan itu akan diselesaikan melalui Rakernas tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui Prabowo menggelar rapat internal dengan Koalisi Indonesia Adil Makmur pada Jumat malam.
Dalam rapat itu Muzani mengakui telah diambil keputusan bahwa Koalisi Indonesia Adil Makmur sudah selesai pasca putusan MK yang sudah bersifat final dan mengikat.