News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Pasca Putusan MK, 47 Ribu Personel Polisi Masih Disiagakan di Sejumlah Titik

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.Pasukan Brimob dari Kota Gorontalo berjaga di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Letak Balai Kota DKI Jakarta berada tidak jauh dari Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara. Saat ini MK sedang menggelar sidang sengketa Pilpres 2019. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian masih menyiagakan puluhan ribu personelnya untuk pengamanan sejumlah titik di ibukota Jakarta.

Pengamanan dilakukan meski, Mahkamah Konstitusi telah memberikan putusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2019.

"Jadi pada prinsipnya, kan kita masih menyiagakan ada sekitar 47 ribu personel kemarin, yang masih kita siapkan yang kita tempatkan dibeberapa titik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (29/6/2019).

Argo mengatakan sejumlah lokasi vital tetap mendapatkan pengamanan oleh personel TNI-Polri.

"Jadi kemarin sudah kita tempatkan di MK, Bawaslu, ada di KPU, ada di gedung DPR MPR. Jadi semuanya masih terjaga dan personel pun gabungan dari TNI-Polri masih kita siagakan di lokasi," ungkap Argo.

Baca: Pengamat: Prabowo Kurang Legowo

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini