News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kementerian Agama

‎Ajudan Menteri Agama Cerita Kronologi Penerimaan Uang Rp 10 Juta dari Penyuap Romahurmuziy

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca OTT di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP yang juga anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156 juta terkait kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ajudan Menteri Agama, Herry Purwanto, yang berasal dari Institusi Polri, Rabu (3/7/2019) hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta atas perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Di hadapan majelis hakim, Hery Purwanto mengaku sudah menjadi ajudan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sejak April 2015 hingga saat ini.

Dia pun kerap mendampingi Lukman Hakim Saifuddin saat kunjungan ke berbagai daerah.

Jaksa KPK bertanya apakah Hery turut mendampingi Menteri Lukman saat ada undangan dari Pondok Pesantren Tebu Ireng dan Kemenkes pada 9 Maret 2018 silam.

Baca: Berseteru dengan Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq Ungkap Reaksi Putranya Tiap Dengar Nama sang Artis

Baca: Seusai Beli Makan, Pemuda di Kota Kediri Disergap Begal Jalanan & Langsung Melakukan Aksi Heroik

Baca: Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi Atas Kasusnya, Fairuz A Rafiq Bungkam dan Suami Minta Doa

Hery mengakui dia mendampingi Menteri Lukman saat itu.

Kebetulan ketika itu, Menteri Lukman diundang sebagai pembicara oleh panitia dari Pondok Pesantren dan Kemenkes.

"Saya mendampingi pak menteri di acara itu. Selama di Jatim, Pak Haris (terdakwa, Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur nonaktif) menemani Pak Menteri. Menjemput dan mendampingi satu mobil ke tempat acara," tutur Hery.

"Kan perjalanan dari Surabaya ke tempat acara di Jombang, satu jam lebih. Apa mendengar pembicaraan antara Pak Menteri dengan Haris," tanya jaksa lagi.

Hery mengaku‎ Pak Menteri hanya say hello dan bertanya perkembangan Kakanwil Kemenag Jatim.

Lalu Menteri Lukman tertidur karena lelah dan baru dibangunkan saat keluar tol.

Kepada jaksa, Hery turut mengamini menerima titipan uang dalam sebuah map dari Haris untuk Menteri Lukman usai acara selesai.

Baca: Dirjen Bea dan Cukai Dorong BUMDes Hingga Pengusaha Bangun Pusat Logistik Berikat di Perbatasan

Baca: Pemuda 19 Tahun Ingin Nikahi Teman Ibunya yang Sudah Janda, Batal Karena Ketahuan Lakukan Ini

"Pas acara selesai, Pak Haris menghampiri saya. Lalu dia berikan map. Katanya titip ini honor tambahan untuk pak menteri sebagai pembicara. Saya tidak hitung isinya dan langsung masukkan ke tas," ungkapnya.

Soal uang tambahan honor itu baru dilaporkan Hery ke Menteri Lukman saat mereka tiba di rumah Menteri Lukman.
Ketika diberikan map tersebut, Lukman menolak untuk menerima dan meminta agar dikembalikan ke Haris.

Karena ditolak, map tersebut disimpan Hery san dia berencana mengembalikan ke Haris ketika bertemu atau saat ada kunjungan lagi ke Jawa Timur.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini