Mediasi Polsek Setiabudi kemudian melakukan mediasi antarpendukung Prabowo-Sandiaga tersebut.
Mediasi berakhir damai.
"Sudah selesai, tadi bang Anhar (panitia acara) sudah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar, Irsyad Ahmad Alaydrus, pelapor kasus tersebut di Polsek Metro Setiabudi.
Irsyad membantah jika acara itu berlangsung ricuh.
Ia merasa peristiwa itu hanya kesalahpahaman dan tidak mengganggu konsolidasi antarpendukung Prabowo-Sandiaga.
"Ketegangan bukan kericuhan, tadi kan dilihat. Kita bicara dengan baik-baik saja di dalam," ujar Irsyad.
Irsyad menduga ada auktor intelektualis yang mendalangi kegiatan tersebut sehingga mengesankan adanya perpecahan di antara pendukung Prabowo-Sandiaga.
Irsyad menjelaskan, ada tiga hal yang melatarbelakangi kesalahpahaman di rapat internal relawan tersebut.
"Pertama, masalah daftar nama undangan. Tadi sempat disangka hilang ternyata sudah diamankan oleh panitia," ujar Irsyad.
Daftar nama undangan yang hilang itu sempat dikira akan disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan Prabowo-Sandiaga.
Namun, ternyata diamankan oleh salah satu panitia acara saat kericuhan terjadi.
Kedua, pihak Irsyad mempermasalahkan adanya surat berisi dukungan relawan terhadap pasangan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Yang dipermasalahkan bukan poin pernyataan di dalamnya, tapi karena sebagian tamu tidak mendapat salinan surat dukungan tersebut," ujar Irsyad.
Akibatnya, salah seorang panitia, Nur Laela, mewakilkan diri untuk membacakan surat itu agar dapat didengar seluruh tamu yang hadir untuk disetujui atau tidak disetujui.