News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Kronologis Acara Pernyataan Sikap Relawan Prabowo yang Berakhir Ricuh

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Relawan dan Pendukung Prabowo-Sandi disela pembacaan pernyataan sikap di D Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019), terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mendengar surat itu dibacakan di depan, mereka yang tidak mendapat salinan langsung protes karena menyangka itu sudah diputuskan tanpa persetujuan mereka," ujar Anhar.

Poin ketiga yang dipermasalahkan, menurut Irsyad, adalah adanya sumbangan Rp 10 juta oleh pihak yang belum diketahui siapa.

Atas hal ini, Irsyad sempat salah paham dengan Anhar.

Ia menduga acara tersebut dibuat oleh pihak yang menginginkan perpecahan di antara pendukung Prabowo-Sandiaga Uno.

"Tapi di dalam, ternyata pak Anhar mengaku kurang mengenal orang tersebut," ujar Irsyad.

Artikel di atas telah tayang di Kompas.com dengan judul "Acara Pernyataan Sikap Relawan Prabowo-Sandiaga Ricuh"

Kronologis

Sementara itu dilaporkan Tribunnews.com,  relawan dan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 terlibat adu pendapat ketika menggelar acara pembacaan 'Pernyataan Sikap dan Konsolidasi Relawan dan Pendukung Prabowo-Sandi Pasca Putusan MK' di D Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).

Pernyataan sikap yang dibacakan seorang relawan memicu terjadinya perbedaan sikap antara relawan dan pendukung.

Ada poin sikap yang dinilai tidak sesuai oleh relawan atau pendukung lainnya.

Sejumlah orang yang hadir menyatakan tidak setuju dengan pernyataan sikap yang dibacakan.

"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifar final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lain yang bisa menganulir keputusan MK tersebut,"  ujar seorang relawan saat membacakan pernyataan sikap.

Kemudian ia melanjutkan, "Menyadari hal itu, kami dari Koalisi Relawan dan Pendukung Prabowo-Sandi menerima keputusan tersebut," jelas relawan itu.

Penolakan pun dimulai saat poin tersebut dibacakan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini