Namun, relawan tetap membacakan poin selanjutnya.
"Kami menganggap pesta demokrasi tahun 2019 ini telah selesai dengan adanya keputusan MK ini, seluruh rakyat Indonesia tinggal menunggu pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Maruf Amin, sebagaimana KPU pun telah menetapkannya," kata relawan.
Hingga akhirnya perbedaan pendapat pun terjadi, lantaran sejumlah pendukung maupun relawan yang hadir menolak pernyataan itu.
Menurut mereka, apa yang disampaikan bukan bagian dari pernyataan sikap yang seharusnya dibacakan.
"Itu bukan sikap relawan, tolak, tolak," teriak mereka.